Harvey Moeis

 


Kasus terbaru yang melibatkan Harvey Moeis terkait dengan dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam kasus ini, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 271 triliun​ (Kompas Nasional)​​ (Katadata)​.

Kerugian negara sebesar Rp 271 triliun tersebut mencakup kerugian ekologis yang dihasilkan dari kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan ilegal. Menurut ahli lingkungan dari IPB, Bambang Hero Saharjo, kerugian tersebut dihitung berdasarkan luas areal tambang yang meliputi kawasan hutan dan non-hutan di Bangka Belitung​ (Katadata)​.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga telah menyita aset-aset Harvey Moeis, termasuk tiga mobil mewah, sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum terhadap Harvey Moeis dan tersangka lainnya masih berlangsung, dengan penekanan pada pengembalian kerugian negara dan pemulihan lingkungan yang terdampak​ (Kompas Nasional)​.

Komentar

Postingan Populer